Polsek Waru Dikabarkan Tangkap Pengedar Arak Bali Ilegal

Reporter : -
Polsek Waru Dikabarkan Tangkap Pengedar Arak Bali Ilegal
Polsek Waru
advertorial

Kepolisian Sektor (Polsek) Waru, jajaran Polresta Sidoarjo, dikabarkan menangkap pelaku peredaran dan penjual arak Bali tanpa disertai dokumen perizinan resmi. Penangkapan dilakukan pekan lalu.

Namun tersiar kabar jika kasusnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Hal inilah yang membuat Agus Subekti dari Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat mengapresiasi kinerja Polsek Waru.

Baca Juga: Polsek Waru Dikabarkan Grebek Tempat Penimbunan Arak Bali, Setelahnya Barang Bukti Diduga Dilepas

"Infonya, Polsek Waru terkait kasus diamankannya pelaku pengedar dan penjual arak Bali beserta barang buktinya, kasusnya diserahkan ke Polresta Sidoarjo," kata Agus disampaikan ke Media Lintasperkoro.com, Kamis 5 Desember 2024.

Baca Juga: 16 Gengster Ditangkap Polsek Waru

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono saat dimintai tanggapan mengenai kasus arak Bali tersebut, sampai berita ini tayang, belum ada jawaban. (*)

Editor : Bambang Harianto