Polsek Waru Dikabarkan Grebek Tempat Penimbunan Arak Bali, Setelahnya Barang Bukti Diduga Dilepas
Tersiar informasi jika Kepolisian Sektor (Polsek) Waru menggrebek lapak Arak Bali di wilayah hukumnya pada awal Desember 2024 kemarin. Ribuan botol yang dikemas di dalam kardus diamankan dan jadi barang bukti, kemudian dibawa ke Markas Polsek Waru, di Jalan Letjend. S. Parman nomor 7, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Lapak Arak Bali yang digrebek disebut milik inisial R. Sumber internal Lintasperkoro.com menyebutkan, R dikenal sebagai Bos Ekspedisi yang sering mengirim Arak Bali dari Pulau Bali ke wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Polsek Waru Dikabarkan Tangkap Pengedar Arak Bali Ilegal
"R ini yang bawa Arak Bali ke Jawa Timur. R ini bos ekspedisi. Dari Bali, arak didrop di daerah Bungurasih (Sidoarjo). Kemudian Arak Bali tersebut didistribusikan ke beberapa agen di Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dikirim lewat bus," kata sumber internal Lintasperkoro.com, pada Selasa 10 Desember 2024.
Baca Juga: 16 Gengster Ditangkap Polsek Waru
Sumber tersebut menyebutkan, dari penggrebekan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Waru, kurang lebih 35 dus Arak Bali diamankan. Setiap dus diperkirakan isi 100 botol Arak Bali.
Baca Juga: Seorang Warga Desa Blurukidul Tewas Akibat Kecelakaan di Waru
"Pengakuan pelaku, yang diamankan kurang lebih 2.860 botol. Tak lama setelah penggrebekan, barangnya dikembalikan lagi ke R. Dugaan tebusan agar kasus ini tidak dilanjut, dengan bayar puluhan juta rupiah. Info ini benar atau tidak, coba hubungi Kapolsek (Waru) atau Kanit Reskrim," ungkapnya. (*)
Editor : Bambang Harianto