Nasib TPST BUMDesma MATRA Menganti, dari Isu Bangkrut hingga Karyawan Tidak Dibayar

Reporter : -
Nasib TPST BUMDesma MATRA Menganti, dari Isu Bangkrut hingga Karyawan Tidak Dibayar
Sampah di bawah jalan tol di area TPST BUMDesma Menganti

Pertengahan tahun 2022 silam, ide besar datang dari Gunawan Purnaatmaja saat jadi Camat Menganti, Kabupaten Gresik, untuk mengurai masalah penanganan sampah di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang belum dapat dilakukan dengan maksimal oleh pemerintah daerah maupun oleh Desa-desa.

Untuk merealisasikan ide tersebut, Gunawan Purnaatmaja memerintahkan jajarannya (Sie Ekonomi) mengumpulkan data tentang tempat pembuangan sementara/tempat pembuangan sampah terpadu (TPS/TPST) yang ada di semua desa di Kecamatan Menganti. Setelah data terkumpul, Camat Menganti (saat itu Gunawan Purnaatmaja) bersama jajarannya (Sie Ekonomi dan Sie Kesra) fokus pada mencari solusi mengatasi persoalan sampah. Dibantu oleh pendamping desa tingkat kecamatan (Sdr. Erwan), muncullah ide lembaga pengelola sampah sistem TPST berbentuk Bumdesa Bersama (BUMDesma).

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Gadingwatu Diadukan ke Polres Gresik

Pada September 2022, Camat Menganti melakukan pertemuan terpisah dengan para Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk sosialisasi dan membahas rencana pembentukan Bumdesa Bersama (Bumdesma). Dari pertemuan tersebut didapatkan hasil tentang rencana pembentukan Bumdesma dan pembangunan TPST didahului dengan studi banding pengolahan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas.

Selain rencana pembentukan Bumdesma, disepakati juga rencana penyertaan modal Desa untuk Bumdesma masing-masing Desa sebesar 50 juta yang dituangkan dalam APBDesa tahun 2023.

Pada 24 September 2022 bertempat di ruang pertemuan Lontarsewu di Desa Hendrosari, dilaksanakan pertemuan seluruh Kepala Desa yang dipimpin Camat Menganti dan Kepala Desa Beton untuk menyepakati pembentukan Bumdesma MATRA Menganti.

Tanggal 1 Oktober 2022, diselenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) bertempat di ruang pertemuan Lontarsewu di Desa Hendrosari, dihadiri oleh Camat Menganti, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat s se-Kecamatan Menganti. Musyawarah Antar Desa menyepakati beberapa hal di antaranya:

a. Mengukuhkan pembentukan Bumdesma yang sudah dilakukan dalam rapat Kepala Desa pada tanggal 24 September 2022; 

b. Menyetujui kegiatan usaha utama Pengolahan Sampah yang diletakkan di Desa Hulaan dan Desa Gadingwatu;

c. Menunjuk Sdr. Nur Qolib sebagai Direktur Bumdesma, dan memberikan mandat untuk menyusun kepengurusan lengkap; 

d. Hal lain yang belum disepakati akan ditindaklanjuti secepatnya.

Susunan pengelola Bumdesma berdasarkan keputusan Musyawarah Antar yang dituangkan dalam berita acara tertanggal September 2022 dan ditetapkan dengan Praturan Bersama Kepala Desa, sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021, sebagai berikut :

DEWAN PENASIHAT

- Ketua : H. Hamdani Widianto (Kepala Desa Hulaan)

- Wakil Ketua : H. Dodik Soeprayogi (Kepala Desa Kepatihan)

- Wakil Ketua : Handoko (Kepala Desa Menganti)

- Wakil Ketua : Ahyar Abdul Mutholib (Kepala Desa Pengalangan)

- Sekretaris : Nastain (Kepala Desa Drancang) 

- Anggota : Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Menganti.

PELAKSANA OPERASIONAL

- Direktur : Nur Qolib (Mojotengah)

Baca Juga: Atap Penyangga Roboh, Kualitas Material Bangunan Lumbung Pangan di Desa Gadingwatu Harus Diusut

- Sekretaris : Aristoteles (Hendrosari)

- Bendahara : Rumadi (Bringkang)

DEWAN PENGAWAS

- Ketua : Fathul Arif (Tomas Desa Sidowungu) 

- Wakil Ketua : Sukadi (Tomas Desa Hulaan)

- Sekretaris : Komaro (Tomas Desa Randupadangan)

Pasca keputusan Musyawarah Antar Desa, Camat Menganti, Direktur Bumdesma terpilih (Nur Qolib), Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Menganti, dan tim kecamatan dan pendamping Desa selalu berkoordinasi untuk memenuhi perintah Musyawarah Antar Desa. Dihasilkan kesimpulan bahwa tempat pengolahan sampah di Desa Hulaan dan di Desa Gadingwatu belum bisa dilaksanakan di tahun 2023 karena fasilitas yang dibutuhkan belum tersedia, sehingga perlu alternatif tempat lain yang siap pakai.

Progres tentang pendirian Bumdesma sempat terhenti sejenak seiring dengan pergantian Camat di Menganti dari Gunawan Purnaatmaja ke Hendriawan Susilo. Selanjutnya pada 19 Juni 2023, Pengurus Bumdesma dan Pendamping Desa menghadap Camat Menganti yang baru, yaitu Hendriawan Susilo.

Pada 20 Juni 2023, bertempat di Lokasi Wisata Desa Hulaan, dilaksanakan rapat koordinasi antara Camat Menganti dengan para Kepala Desa, dan hasilnya:

a. Lokasi pengolahan sampah ditempatkan di gedung KUD Sumber Makmur di Desa Bringkang dengan sistem sewa selama 5 tahun;

b. Para Kepala Desa menandatangani Permakades Pendirian Bumdesma, beserta lampirannya.

Baca Juga: Hadirilah Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke 79 di Lapangan Menganti

Pada 14 Juli 2023, bertempat di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dilaksanakan paparan rencana program kerja, penandatanganan Anggaran Dasar, dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pengelola Bumdesma. Ditargetkan, launching Bumdesma pada 1 November 2023, yang didahului dengan Musyawarah Antar Desa penetapan Rencana Program Kerja Bumdesma tahun 2022-2023, dan Pengukuhan Pengelola.

Setelah itu, pengumpulan modal. Modal awal pendirian Bumdesma sebesar Rp. 1,1 miliar, yang bersumber dari penyertaan modal awal dari Desa-desa di Kecamatan Menganti masing-masing Rp 50 juta. Desa-desa tersebut ialah Desa Beton, Desa Boboh, Desa Boteng, Desa Bringkang, Desa Domas, Desa Drancang, Desa Gadingwatu, Desa Gempolkurung, Desa Hendrosari, Desa Hulaan, Desa Kepatihan, Desa Laban, Desa Menganti, Desa Mojotengah, Desa Pelemwatu, Pengalangan, Desa Pranti, Desa Putatlor, Desa Randupadangan, Desa Setro, Desa Sidojangkung, dan Desa Sidowungu.

Selain modal dari desa-desa di Kecamatan Menganti, Modal BUMDesma juga tercatat dari bantuan sebesar Rp 1,030 miliar, yanb berupa hibah mesin dari Bupati Gresik senilai Rp 1 miliar, sumbangan masyarakat sebesar Rp 3,750 juta, pinjaman buka rekening Rp 1,250 juta, dan sponsor Rp 25 juta.

Jadi total modal awal BUMDesma sebesar Rp. 2.130.000.000,  dengan persentase modal 51.64% milik desa-desa pendiri Bumdesma, dan 48.36% milik Bumdesma.

Setelah modal terkumpul dan pengurus terbentuk, pada 15 Januari 2024, dilakukan uji coba mesin pengolahan sampah disertai juga acara tasyakuran peresmian atas dibukanya operasional TPST BUMDesma MATRA (Masyarakat Sejahtera) Menganti. Acara dihadiri oleh Camat Menganti, Hendriawan Susilo dan jajaran beserta sejumlah Kepala Desa di Menganti.

Peresmian TPST BUMDesma di Desa GadingwatuPeresmian TPST BUMDesma di Desa Gadingwatu

Setahun berselang setelah peresmian tersebut, kini nasib BUMDesma MATRA seakan hidup segan mati tak mau. Penelusuran Lintasperkoro.com ke lokasi TPST BUMDesma MATRA di Desa Gadingwatu pada Selasa siang 11 Maret 2025, tampak sampah berceceran di jalan menuju TPST BUMDesma MATRA di Desa Gadingwatu. Sampah juga menumpuk di bawah jalan tol Desa Gadingwatu di sekitar area TPST BUMDesma MATRA, yang menyebabkan bau tak sedap dengan radius puluhan meter.

Di lokasi tidak ada pekerja yang pada umumnya untuk memilah dan memilih sampah organik dan an organik, yang bisa didaur ulang dan dimusnahkan. Dan lebih parah lagi, akses menuju ke TPST rusak, sehingga kendaraan yang melintas kesulitan. Bahkan, kendaraan roda 3 untuk mengangkut sampah sampai terguling di tengah jalan menuju ke TPST BUMDesma MATRA Gading Watu.

Kendaraan pengangkut sampah ke TPST BUMDesma terguling Kendaraan pengangkut sampah ke TPST BUMDesma terguling

“Jalan menuju TPST BUMDesma MATRA Gading Watu rusak, susah dilewati. Karyawannya juga tidak dibayar, infonya bangkrut. Padahal dari Desa sekali kirim sampah kesana, bayar mulai Rp 200 ribuan,” kata sumber Lintasperkoro.com, saat meninjau lokasi TPST BUMDesma MATRA Gading Watu pada Selasa (11/3/2025). (*)

Editor : Bambang Harianto