Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya : Penertiban Pasar Tradisional Tidak Tepat

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, langkah penertiban pasar tradisional apalagi di bulan Ramadan sangat tidak tepat. Apalagi di tengah ekonomi yang lesu seperti ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.
Baca Juga: Sueb, Aktivis Sosial Jadi Calon Legislatif DPRD Kota Surabaya
“Kami berharap Mas Wali (Walikota Surabaya) memiliki kebijakan yang lebih berpihak kepada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini,” kata Yona, pada Selasa (18/03/2025).
Yona menuturkan, keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, namun juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.
“Pemkot Surabaya seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap, Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.
“Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot Surabaya bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk,” tambahnya.
Baca Juga: Endi Suhadi : Selamat Atas Terselenggaranya "Bersih Desa" Kelurahan Dukuh Pakis
Yona menjelaskan, jika setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

“Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya,” harapnya.
Senanda dengan Yona, Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin meminta agar Pemkot Surabaya jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.
Menurutnya, setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.
Baca Juga: Bacaleg PAN DPRD Surabaya Siap Tandem dengan H Taufiqulbar
“Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini menjelaskan, ketika melakukan upaya relokasi, seharusnya Pemkot Surabaya memperhatikan banyak aspek. Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.
“Nah kalau tempatnya jauh semisal dari Mangga Dua kemudian dipindah ke Ampel, maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? Kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan,” tutupnya. (*Mud)
Editor : Bambang Harianto