Modus Penjualan Motor di Facebook, Warga Cakung Jadi Korban Penipuan

Yessi Irmadani (24 tahun), warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda motor ke Polsek Pancoran, pada Minggu (27/4/2025). Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian 18 juta rupiah.
Penipuan itu terjadi di Jalan Pengadegan Utara I, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Minggu (27/4/2025) sekitar Pukul 12.30 WIB. korban membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook.
Baca Juga: Polres Tojo Una Una Ungkap Kasus Penipuan dan Persetubuhan
"Saya telah melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dalam Pasal 378,372 KUHP atau 28 ayat 1 pasal 45 ayat 1 UU ITE," kata Yessi Irmadani, di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Yessi mengatakan, awal mulanya membeli sepeda motor NMAX tahun 2022 melalui aplikasi Facebook. Kemudian pelaku meminta nomor telpon dirinya dengan alasan suaminya masih diluar.
"Saya mendapatkan WA (Whatsapp) dari pelaku berinisial HI. Mendapat WA tersebut, saya menanyakan spesifikasi motor STNK dan BPKB dan mesin motor," ujar Yessi.
Baca Juga: Akun Whatsapp Seorang Wartawan di Mojokerto Dibajak Orang untuk Menipu
Setelah deal, kata Yessi, dirinya dikirim tempat lokasi (sharelock) melalui Whatsapp oleh pelaku. Kemudian bertemu dengan pemilik motor berinisial Y. Orang tua Yessi Irmadani bernama Iskandar Halim mengecek kendaraan dan berbicara dengan ibu yang mengaku adik dari HI.

Setelah itu, pelaku inisial HI langsung menyuruh Yessi Irmadani untuk transfer uang ke rekening ke BRI atas nama Juleha senilai 18 juta rupiah. Orang tua Yessi Irmadani sudah membawa STNK dan BPKB karena sudah transfer uang.
Baca Juga: Viral Aksi Penipuan Modus Jual Beli Material Bangunan di Makassar
Lalu datanglah pemilik motor, Yayan Saputra yang mengaku belum menerima uang dari HI. Yayan menjelaskan ke Yessi Irma, harga jual motor Rp 22 juta bukan Rp 18 juta.
Karena ditipu, Yessi Irmadani melaporkan perbuatan HI ke Polsek Pancoran Jakarta Selatan. Yessi Irmadani telah mentransfer Rp 18 juta ke rekening Juleha. (*)
Editor : Bambang Harianto