Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Curanmor di Pesantren Tebu Ireng

Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) di kawasan Pondo Pesantren (Ponpes) Tebu Ireng, Kabupaten Jombang. Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Farman melalui Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur. AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan, pelaku tidak hanya beraksi di kompleks Ponpes Tebu Ireng, melainkan juga di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Inisial pelaku ialah EC, yang merupakan residivis pelaku curanmor.
Baca Juga: Oknum Polda Jawa Timur Diduga Jadi Dalang Penipuan Gadai Mobil Rental
Kronologi pengungkapkan kasus curanmor di kompleks Ponpes Tebu Ireng ini bermula saat Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mendapatkan informasi terjadinya pencurian motor melalui media sosial Facebook dan TikTok. Dari informasi tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian memperoleh rekaman video CCTV (closed circuit television) yang berdurasi 43 detik.
Berbekal informasi dari CCTV tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan analisa wajah pelaku. Dari analisa tersebut, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur meyakini bahwa pelaku ialah inisial EC, warga Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Desa Junjung Saat Pemilik Rumah Pergi Makan di Warung
“Karena EC pernah ditangkap Unit Curanmor Polda Jatim pada 2 tahun lalu. Setelah kami cek di lapas (lembaga pemasyarakatan), ternyata EC sudah bebas. Maka tim lidik di lapangan mencari informasi keberadaannya dan mendapati pelaku akan berangkat kerja naik bus jurusan Surabaya,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa 6 Mei 2025.

Saat di dalam bus, Tim Jatanras Polda Jawa Timur membuntuti bus tersebut. Sampai di Terminal Probolinggo, bus tersebut berhenti. Saat itulah, Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap EC.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Pencurian Motor di Sidamanik
Saat hendak ditangkap, EC berusaha kabur. Tak mau buronannya lepas, Tim Jatanras Polda Jawa Timur melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat tas EC digeledah, Tim Jatanras Polda Jawa Timur menemukan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor. Seperti kunci T dan alat lainnya.
“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan aksinya di Jombang dan Kediri sebanyak 3 kali. Pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)
Editor : Syaiful Anwar