Dinas Sosial Pati Temukan Fakta Mengejutkan tentang Sagimah yang Tinggal di Kandang Kambing

Reporter : -
Dinas Sosial Pati Temukan Fakta Mengejutkan tentang Sagimah yang Tinggal di Kandang Kambing
Kunjungan dari Dinas Sosial Pati ke kediaman Sagimah

Dinas Sosial (Dinsos) Pati, Provinsi Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita tua yang tinggal di kandang kambing. Wanita tersebut ialah Sagimah, tinggal di Dukuh Karangmalang RT 01 RW 02, Desa Karangsumber, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.  

Dinas Sosial Pati yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Tri Haryumi datang ke kediaman Sagimah untuk mengetahui kondisinya pada Sabtu siang, 17 Mei 2025. Tri Haryumi didampingi oleh staf PKH (Program Keluarga Harapan) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Baca Juga: Mbah Sagimah, Potret Kemiskinan di Kabupaten Pati yang Butuh Kepedulian Pemerintah

Kehadiran pihak Dinas Sosial Pati selain memberikan bantuan sosial, juga mengecek data tentang status kependudukan Sagimah. Temuan pihak Dinas Sosial Pati, Sagimah merupakan nama panggilan nenek tersebut. Nama aslinya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) ialah Wagimah.

Sagimah memiliki seorang anak. Anaknya tersebut telah berkeluarga, dan tinggal terpisah dengan Sagimah. Sedangkan Sagimah tinggal di gubug milik Suyono, yang notabene adalah adiknya.

Gubug yang ditempati Sagimah awalnya ialah rumahnya, tetapi dijual ke Suyono saat Sagimah berada di perantauan. Oleh Suyono, rumah Sagiham yang dijual kemudian dijadikan kandang kambing.

Menurut Tri Haryumi, Sagimah tidak terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Pati. Dari data administrasi kependudukan, Sagimah terdaftar sebagai penduduk Sumatera.

“Sagimah ini pernah mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) pada tahun 2021. Keterangan di data kependudukan, KTP-nya dalam proses pindah, dan dia mendapatkan bantuan beras cadangan pangan Pemerintah (CPP) peralihan,” ujar Tri Haryumi.

Karena faktor status kependudukan di luar Pati itulah, Tri Haryumi berkata, pihak Dinas Sosial Pati tidak bisa berbuat banyak untuk membantu Sagimah agar mendapatkan dari Dinas Sosial.

Kepada media Tri Haryumi mengatakan, “Harus KTP Pati baru bisa diusulkan untuk PPI APBD (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).”

Ketua Lembaha Swadaya Masyarakat (LSM) MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) Cabang Pati, Elfriansyah mengatakan siap membantu Mbah Sagimah untuk mendapat bantuan sosial meski dari Dinas Sosial Pati tidak bisa membantu secara masksimal. Pihaknya mengaku sudah menghubungi Bupati Pati, Sudewo dan sudah mendapat respon.

"Kami sudah hubungi pak Bupati Pati, Sudewo. Alhamdulillah, beliau siap membantu. Jangan sampai ada warga Pati yang tidak mendapat perhatian Pemerintah," ujar Elfriansyah. (*)

Editor : Bambang Harianto