Kasus pembunuhan ibu dan anak yang sempat viral, Kapolda Jawa Barat (Jabar) didampingi Kapolres Subang menggelar kembali olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah kediaman korban yang beralamat di Kampung Coseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Giat olah TKP ulang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, bersama Dir ReskrimUm Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Kasubdit IV Dit ReskrimUm Polda Jabar, AKBP Adanan Manopang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indera Sentanu, Kasat Reskrim Polres Subang, IPTU Herman Saputra, 1 Regu Puslabfor Mabes Polri, 1 Unit Jibom Polda Jabar, anggota Dit Reskrimum Polda Jabar, 1 Regu Inafis Polda Jabar, 1 Unit Inafis Polres Subang, 2 Pleton Dalmas Polres Subang.
Baca juga: Prahara Rumahtangga Berujung Maut di Desa Wage
Giat tersebut juga dihadiri oleh Achmad Taufan beserta tim selaku Kuasa Hukum Tersangka Rhamdanu serta warga masyarakat yang turut menyaksikan giat tersebut sebanyak ± 500 orang.
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka pencarian Barangbukti berupa Golok dan Stik Golf, mencocokan antara keterangan tersangka Rhamdanu dengan hasil olah TKP Ulang, serta pengecekkan kembali TKP seperti bekas bercak darah, dan lain lain.
Baca juga: Wanita Tanpa Kepala Di Muara Baru
Menurut keterangan Dir Reskrim Um Polda Jabar kepada awak media mengatakan bahwa telah ditemukan dan diamankan 1 buah bungkus golok yang diduga digunakan pada saat kejadian.
Selain itu, adanya kesesuaian Keterangan tersangka Rhamdanu pada saat pemeriksaan (BAP) dengan olah TKP. Dan kedepannya akan segera dilaksanakan Pra Rekonstruksi (Waktu tentative).
Baca juga: Misteri Penemuan Jasad di Kecamatan Kota Sekayu Terungkap
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 13.50 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (dry)
Editor : Syaiful Anwar