Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan kepada PT New Kalbar Processors, pada Senin (05/02/2024).
Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro menerbitkan fasilitas KITE itu kurang dari satu jam setelah direktur perusahaan, Benny Singgih Legowo, mempresentasikan proses bisnis perusahaannya. Dengan fasilitas KITE pembebasan, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, serta pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah terutang tidak dipungut atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
"Pemberian fasilitas fiskal berupa perizinan KITE pembebasan ini bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat," ujar Imik.
Baca juga: PT New Kalbar Processors Lepas Ekspor Perdana 83,5 Ton Karet Remah
PT New Kalbar Processors sendiri bergerak di bidang usaha pengolahan crumb rubber atau serbuk karet, yaitu karet yang dihancurkan dari limbah produk karet. Produk ini dapat digunakan untuk campuran produk karet lain, seperti karpet karet, karet kompon, sol sepatu karet, campuran pada konstruksi bangunan, campuran aspal, dipakai di lapangan futsal, arena pacuan kuda, dan lain-lain.
Baca juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo
"Bea Cukai Kalbagbar akan terus mendukung industri berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perijinan secara cepat dan tanpa biaya. Pemberian fasilitas seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif," katanya. (dry)
Editor : Syaiful Anwar