Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kerja di PT Daesang Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Reporter : Tasripan
Perwakilan PT Daesang dan PT Driyorejo Jaya Abadi bersama Mukhsin (tengah)

Mukhsin (46 tahun) tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Meski raut wajah tampak tegar, namun hatinya menangis. Terlebih saat dia melihat istrinya yang terus murung setelah ditinggal putranya, yakni Ahmad Zaki Wildani (19 tahun).

Mukhsin masih tak percaya, anak pertamanya tersebut meninggal dunia begitu cepat. Meski demikian, dia hanya bisa legawa menerima takdir yang ditentukan oleh Allah SWT.

Baca juga: Kebakaran di Desa Driyorejo, Diduga ini Penyebabnya

Saat ditemui dikediamannya di Dusun Lopang, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Senin siang, 1 Juli 2024, Mukhsin bercerita banyak tentang keseharian putranya. Menurut Mukhsin, Ahmad Zaki Wildani merupakan anak yang suka bergaul dan pekerja keras. Bahkan, berkali-kali Ahmad Zaki Wildani ingin membelikan hadiah untuk ibunya saat menerima gaji pertama.

Hanya saja takdir berkat berbeda. Belum sempat menerima gaji pertamanya saat bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia, Ahmad Zaki Wildani sudah berpulang ke Rahmatullah dalam insiden kecelakaan kerja pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Nyawanya tidak tertolong.

Ahmad Zaki Wildani meninggal dunia saat sedang membersihkan cairan mesin pembuangan karbon di PT Daesang Ingredients Indonesia, yang dikenal sebagai pabrik penguat rasa merk Miwon. Ada 2 orang lagi yang jadi korban dalam insiden tersebut. Keduanya selamat. Mereka ialah  Supriyono (47 tahun), warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Supriyono mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Satu korban luka-luka ialah Ali, warga Desa Driyorejo.

Salah satu korban luka dijenguk oleh anggota Polsek Driyorejo. (foto : istimewa)

Ahmad Zaki Wildani, Supriyono, dan Ali, jadi korban saat membersihkan cerobong tersebut. Mereka tak mengira, cerobong yang dibersihkan tiba-tiba menyeburkan cairan dan mengenai para korban. Cairan tersebut mengenai Ahmad Zaki Wildani hingga dia terpental dan mengalami luka di bagian kepalanya.

Mukhsin menuturkan, putranya, Ahmad Zaki Wildani, merupakan pekerja baru di PT Daesang Ingredients Indonesia. Dia masuk terhitung 17 hari kerja dan statusnya pekerja lepas (outsourching) di bawah PT Driyorejo Jaya Abadi. Sedangkan Mukhsin juga sebagai pekerja lepas di PT Daesang Ingredients Indonesia, yang terdaftar di perusahaan outsourching PT Audi Mandiri Perkasa Jaya.

Pada saat kejadian, posisi Mukhsin sudah pulang kerja dan berada di rumahnya. Kepada media Lintasperkoro, Mukhsin mengaku saat kejadian, sebelumnya dia tidak punya firasat apapun.

“Saat kejadian itu, saya di rumah. Posisi saya di dapur, masak nasi. Telpon saya berdering terus dan belum sempat jawab. Karena HP (handphone) saya di kamar. Karena lama tidak ada jawaban, lalu datanglah Ketua Paguyuban Warga Lopang yang mewakili tenaga kerja dari Dusun Lopang. Waktu itu sekitar jam 17.52 WIB,” ujar Mukhsin.

Diceritakan Mukhsin, kedatangan Ketua Paguyuban Warga Lopang ke rumahnya ingin memberi tahu apabila Dani (panggilan Ahmad Zaki Wildani) mengalami kecelakaan kerja dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Petrokimia di Jalan Legundi, Desa Krikilan. Mendapat kabar itu, lekas Mukhsin berangkat ke RS Petrokima.

“Saya berangkat ke RS Petrokimia dengan hati pasrah terhadap kondisi anak saya. Saat tiba di RS Petrokimia, sudah ada banyak orang termasuk staf PT Daesang. Waktu saya masuk UGD, ditanya oleh petugas rumah sakit, saya sebagai apa? Saya jawab orang tua korban. Lalu saya diantar dan melihat Dani sudah meninggal dunia. Kondisi tubuhnya hitam semua kayak terkena karbon,” kata Mukhsin.

Ditanya kronologi kejadiannya, Mukhsin mengaku juga tidak mengetahuinya. Dia hanya tahu anaknya meninggal dunia saat di rumah sakit.

“Anak saya baru saja lulus dari SMKN Krian. Bulan Maret kemarin merayakan ulang tahun. Saya tidak menyangka secepat itu Dani pergi,” kata Mukhsin yang mengaku juga bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia selama 9 tahun.

Baca juga: PT Daesang Ingredients Indonesia Uji Kualitas Udara di Dusun Karanglo

Diselesaikan secara kekeluargaan

Masih menurut Mukhsin, pada malam hari setelah putranya dimakamkan pada Jumat (28/6/2024) pukul 22.00 WIB, dia bersama beberapa kerabatnya datang ke Polres Gresik untuk melaporkan kematian putranya. Kedatangan Mukhsin tersebut atas arahan dari Kanit Reskrim Polsek Driyorejo. Di Polres Gresik, Kanit Reskrim Polsek Driyorejo mengarahkan Mukhsin agar ke Unit Tipiter Polres Gresik.

Tiba di Polres Gresik pada Sabtu dini hari (29/6/2024), disana Mukhsin dan kerabatnya ditemui oleh Anggota Satreskrim Polres Gresik bernama Sugiono. Bukannya diterima di Tipiter, justru Mukhsin diminta masuk ke ruangan Unit TIPIDEK. Lalu Mukhsin dimintai keterangan untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Tak lama kemudian sekitar jam 03.30 WIB, Muhksin keluar ruangan Tipidek. Namun tidak diberika tanda terima pengaduan atau laporan dari Satreskrim Polres Gresik. Keterangan Sugiono, Mukhsin dimintai keterangan sebagai saksi bukan Pelapor.

Diketahui juga, Polres Gresik dibantu Polsek Driyorejo sudah olah TKP (tempat kejadian perkara) dan lokasinya juga dipasang police line.

Beberapa hari setelah dimintai keterangan di Satreskrim Polres Gresik, lalu datanglah manajemen dari PT Driyorejo Jaya Abadi selaku perusahaan yang menyalurkan Ahmad Zaki Wildani bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia. Yang datang ialah Diamond Yudha selaku Direktur PT Driyorejo Jaya Abadi.

Selain dari pihak PT Driyorejo Jaya Abadi, hadir pula manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Nanang selaku Direktur dan Ghofur selaku General Affair (GA), serta jajaran manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia. Mereka hadir menemui Muhksin di rumahnya pada Senin siang, 1 Juli 2024, sekitar jam 11.00 WIB.

Baca juga: PT Daesang Ingredients Indonesia Uji Kualitas Udara di Dusun Karanglo

Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan bahwa insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan Ahmad Zaki Wildani meninggal dunia diselesaikan secara kekeluargaan. Opsi dari manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia yang ditawarkan ke Mukhsin diterima dengan baik.

Lalu pihak PT Daesang Ingredients Indonesia, PT Driyorejo Jaya Abadi, dan Mukhsin menandatangani surat kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Tentang penyelesaian secara kekeluargaan tersebut juga disampaikan oleh Ghofur kepada Media Lintasperkoro pada Senin malam (1/7/2024) melalui chat Whatsapp.

“Alhamdulillah. PT Daesang bertanggung jawab dan permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Ghofur kepada Media Lintasperkoro.

Hal senada juga disampaikan pihak PT Driyorejo Jaya Abadi saat dihubungi Media Lintasperkoro.com.

“Untuk masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Terima kasih,” katanya melalui chat Whatsapp.

Pada pertemuan itu, Yudha menyampaikan kepada Mukhsin jika santunan kematian Ahmad Zaki Wildani akan diberikan maksimal 7 hari. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru