Bea Cukai Malang lepas ekspor tanaman anggrek sejumlah 413 batang dengan total nilai ekspor sebesar USD6.541 atau setara Rp100.262.000,00, pada Rabu (11/09/2024). Ekspor dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik (BUM) Desa Bersama Singosari di Kantor PT LKM Artha Desa Pungungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan tujuan negara ekspor ke Amerika Serikat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, mengungkapkan bahwa pelepasan ekspor ke Amerika Serikat ini merupakan pasar kedua BUM Desa Bersama Singosari, setelah sebelumnya berhasil mengekspor produk anggrek ke Taiwan.
Baca juga: Produk Sambal Indonesia ke Pasar Asia
“Pelepasan ekspor ini terlaksana berkat kolaborasi dari berbagai lintas kementerian dan lembaga yang turut hadir dalam pelepasan ekspor kali ini,” ujar Dwi.
Baca juga: Bea Cukai Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Pelepasan ekspor ini dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Bupati Malang; Kepala Bea Cukai Malang; Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Komisioner Hubungan Internasional APU-PDT; perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); perwakilan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; dan perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Malang.
Dwi mengungkapkan keberhasilan pelaksanaan ekspor ini menunjukan bahwa penjual tanaman hias di wilayah Malang Raya berpotensi untuk merambah pasar luar negeri.
Baca juga: Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
“Bertambahnya pasar ekspor bunga anggrek diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah perekonomian masyarakat dan memacu penjual lain untuk merealisasikan ekspornya,” pungkas Dwi. (*)
Editor : Syaiful Anwar