Karantina Jawa Tengah melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan melakukan sertifikasi terhadap daun cincau kering. Daun dari tanaman dengan nama latin Mesona chinensis ini telah dikeringkan dan akan dikirim ke Negeri Gajah Putih (julukan Thailand) sebagai bahan baku konsumsi.
Sebanyak lima kilogram daun cincau telah diperiksa oleh petugas karantina. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa komoditas tersebut bersih, kering, dan bebas serangga hidup. Kemudian petugas karantina menerbitkan Phytosanitary Certificate untuk menjamin komoditas ini diterima di negara tujuan.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
Sokhib selaku Kepala Karantina Jawa Tengah berkomitmen untuk mendukung kegiatan ekspor dan terus meningkatkan pelayanan sertifikasi karantina untuk menjamin komoditas yang dilalulintaskan diterima oleh negara tujuan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan laju ekspor produk-produk asli Indonesia. (*)
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
Editor : Syaiful Anwar