Muara Kate mencekam. Peristiwa pada Jumat subuh (15/11/2024) berlangsung mendadak. Peristiwa berdarah berawal ketika terjadi penyerangan penembakan terhadap dua orang suku Dayak yang berjaga di Pos penutupan jalan hauling batu bara PT Mantimin Coal Mining.
Dalam peristiwa ini, 1 orang dinyatakan tewas, 1 kritis di rumah sakit (RS) Panglima Sebaya, Tanah Grogot. Korban meninggal dunia ialah Rusel.
Baca juga: Pekerjaan Urugan Dinas PUTR di Desa Sidoraharjo Tak Kunjung Direalisasikan
Dua korban tersebut bertugas menjaga pos untuk menutup jalan hauling batu bara karena pihak perusahaan menggunakan jalan raya/ jalan umum negara, yang sebelumnya telah ada korban meninggal terlindas truck puso batu bara.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kejadian ini melibatkan dua korban dari Suku Dayak Deah, yang salah satunya meninggal dunia sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Dalam pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang berlangsung di Maxone Hotel, Balikpapan, Sabtu (16/11/2024), Kapolres Paser menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diakibatkan oleh senjata tajam, bukan penembakan seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Berdasarkan pemeriksaan dua dokter dari RSUD Panglima Sebaya, tidak ditemukan bekas residu peluru atau luka tembak pada tubuh korban. Informasi tentang 'penembakan' muncul akibat kepanikan salah satu pembuat video di lokasi,” ungkap AKBP Novy.
Kapolres Paser menegaskan bahwa pihaknya, dengan dukungan Polda Kaltim, terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara. Ia juga meminta masyarakat, khususnya warga Suku Dayak, untuk tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Baca juga: Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang
“Kami mengimbau agar tidak ada aksi sweeping atau tindakan lain yang dapat memperburuk situasi. Mari kita percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Paser juga menekankan pentingnya peran Dewan Adat Dayak dalam meredam gejolak di masyarakat. Ia meminta agar informasi yang tersebar di media sosial tidak dijadikan dasar tindakan yang merugikan banyak pihak.
“Kami berharap Dewan Adat Dayak dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memberikan waktu bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin,” pungkas AKBP Novy.
Dalam pertemuan yang dihadiri Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ary Susetyo, para ketua Dewan Adat Dayak, dan sejumlah pejabat terkait, tercapai kesepakatan bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif. Dewan Adat Dayak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Paser dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan.
Baca juga: Wahyu Urip Budihanto Jadi Terdakwa Penambangan Ilegal di Tuban
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), Syaharie Jaang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersikap tenang atas insiden di Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada 15 November 2024. Masyarakat Dayak khususnya untuk tidak mudah terprovokasi dan senantiasa menjaga stabilitas serta kondusivitas di Kalimantan Timur.
"Serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Kaltim dan jajaran untuk mengusut tuntas, sehingga pelaku agar segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum," katanya.
Syaharie Jaang juga meminta kepada masyarakat Dayak yang di luar Kalimantan Timur agar tetap tenang dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan merugikan yang dapat memicu konflik baru atau menimbulkan korban lebih banyak.
"Mari selalu jaga perdamaian junjung tinggi kerukunan," ujarnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar