Kepolisian Resort (Polres) Lumajang menetapkan Achmad Fauzi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditetapkan DPO berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/13/IV/2023/SPKT/POLSEK YOSOWILANGON/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 27 April 2023.
Adapun ciri-ciri Ahmadu Fauzi ialah tanggal lahir 7 Agustus 2000, jenis kelamin Laki-laki. Statusnya masih pelajar/Mahasiswa. Dia beralamat di Dusun Petunggadung RT 04 RW 05, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangon, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lumajang Gandeng PWI
Kronologisnya :
Baca juga: Polres lumajang Tangkap Komplotan Curanmor yang Beraksi di 33 TKP
Pada Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB di dalam rumah yang beralamat di Dusun Petunggadung RT 04 RW 04, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangon. Kabupaten Lumajang, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan diduga dilakukan oleh Achmad Fauzi.
Baca juga: Kapolres Lumajang beserta Staf dan Bhayangkari Ucapkan Dirgahayu Indonesia ke-78
Apabila ada yang mengetahui keberadaan orang yang bersangkutan bisa langsung hubungi diserahkan ke Reskrim Polres Lumajang di Jalan Alun Alun Utara nomor 11, Kabupaten Lumajang. (gik)
Editor : Syaiful Anwar