Keberadaan arena sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, meresahkan masyarakat sekitarnya. Sabung ayam disertai perjudian tersebut beroperasi tanpa mengenal waktu.
Karena itu, aparat Kepolisian dari Polsek Bae melakukan pembubaran di lokasi arena sabung ayam di Desa Panjang pada Minggu (31/5/2026). Pembubaran itu dilakukan setelah pihak Polsek Bae merima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Bumi Asih Digrebek Polsek Palas
Kapolsek Bae, Iptu Madiyono mengatakan, pihak Polsek Bae langsung menerjunkan personelnya untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.
"Petugas Polsek Bae segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang," kata Iptu Madiyono dalam keterangannya, padaMinggu (31/5/2026).
Saat tiba di lokasi yang berada di dekat Perumahan Panjang, petugas Polsek Bae mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam jenis Bangkok. Namun, ketika mengetahui kedatangan Polisi, mereka langsung melarikan diri.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas Polsek Bae tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang," jelas Kapolsek Bae, Iptu Madiyono.
Baca juga: Polsek Asakota Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Lewi Jambu
Meski demikian, Polsek Bae tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.
Selain itu, petugas Polsek Bae juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bae untuk didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Polsek Jati Agung Grebek Sabung Ayam di Desa Sumber Jaya
"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Editor : S. Anwar