Grebek Sabung Ayam Tanpa Tangkap Pelaku, Polres Gresik Tak Serius Berantas Perjudian

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Personil Polsek Sidayu bakar sarana sabung ayam di perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem
Personil Polsek Sidayu bakar sarana sabung ayam di perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem
grosir-buah-surabaya

Rentetan penertiban kalangan sabung ayam yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gresik dan jajaran Polsek diapresiasi oleh masyarakat Gresik. Namun yang ditanyakan masyarakat Gresik, tindakan itu murni penegakan hukum atau sekadar selebrasi untuk menaikkan citra institusi.

Sebab, Supanji dari Perkumpulan Generasi Muda Aspirasi Masyarakat menilai, 3 lokasi kalangan atau arena sabung ayam yang ditertibkan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik dan jajaran Polsek, tidak ada satupun pelaku yang diamankan atau diproses hukum. Yang diamankan dan dimusnahkan hanya barang bukti yang dijadikan sarana sabung ayam seperti terpal, sangkar ayam, dan ayam.

Supanji berharap, Polres Gresik dan jajaran Polsek yang sebelumnya menertibkan 3 lokasi arena sabung ayam bisa membuka penyelidikan untuk memproses hukum penanggungjawab dari tempat arena sabung ayam yang diduga jadi ajang perjudian.

"Jika tanpa proses hukum terhadap pelaku atau penanggungjawab kalangan sabung ayam, sama saja Polres Gresik dan jajaran cuma pencitraan saja. Datang ke lokasi sabung ayam, divideo, difoto, lalu diviralkan seolah telah menindaklanjuti aduan masyarakat. Tanpa proses hukum, pelaku tidak ada efek jera. Jika cuma peralatan sabung ayam dibongkar dan dimusnahkan, pelaku bisa membangun lagi," kata Supanji dalam pernyataannya kepada Lintasperkoro pada Kamis, 10 September 2026.

Yang disampaikan Supanji mengacu pada tindakan Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran ketika menertibkan lokasi kalangan atau arena sabung ayam di wilayah hukumnya. Lokasi pertama di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kalangan sabung ayam di Desa Sidowungu digrebek Satreskrim Polres Gresik bersama dengan Polsek Menganti dan Kepala Desa Sidowungu pada Sabtu siang (5/9/2026) sekitar jam 14.00 WIB. Penggrebekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, didampingi Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, serta jajarannya.

Diduga rencana operasi bocor, sehingga tidak ada aktivitas sabung ayam saat Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolsek Menganti serta jajaran tiba di lokasi arena sabung ayam di Desa Sidowungu. Yang didapati di lokasi sabung ayam hanyalah sarana sabung ayam seperti tenda dari bambu dan terpal, arena sabung ayam, dan beberapa lagi.

Sarana yang digunakan untuk sabung ayam tersebut dibongkar. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai langkah penertiban sekaligus pencegahan agar fasilitas tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Setelah penggrebekan lokasi arena sabung ayam di Desa Sidowungu, di hari berikutnya pada Minggu (6/9/2026) sekitar jam 11.00 WIB, Personil Polsek Menganti menggrebek lokasi kalangan sabung ayam di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Saat digrebek, didapati beberapa barang bukti, yakni 3 ekor ayam jago, perlengkapan sabung ayam, 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta barang bukti lainnya.

Sedangkan panitia, pemain sabung ayam, serta penonton kabur saat tahu kedatangan Polsek Menganti. Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman mengakui jika panitia dan para penjudi sabung ayam melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas Polsek Menganti.

“Begitu petugas mendatangi lokasi, para penjudi langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi,” kata AKP Arif Rahman.

Hal serupa terjadi saat penggrebekan kalangan sabung ayam di perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada pemain judi ataupun panitia sabung ayam yang ditangkap Polsek Sidayu.

Dilokasi arena sabung ayam hanya diamankan beberapa sangkar ayam, bangunan semi permanen yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, dan barang bukti lainnya.

Tehadap barang bukti, kemudian dibongkar dan dibakar. Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto yang memimpin penggrebekan seakan hanya menggugurkan kewajiban saja tanpa memproses hukum para pemain judi dan panitia sabung ayam.

"Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto. (*)