6 Advokat PHIGMA DPD Jawa Timur akan Disumpah di Pengadilan Tinggi Jatim

Reporter : Moh Affan
6 calon advokat PHIGMA DPD Jawa Timur

Sebanyak 6 calon Advokat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (PHIGMA) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan melaksanakan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Mereka antara lain Hadi Susanto, Mashudan, Sugito, Brilian Ardhana Riswari, Ilyas Widodo, dan Suhaemi Zen.

Keenam calon Advokat tersebut disumpah setelah dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Magang. Ketua DPD PHIGMA Jawa Timur, Sumidi berkata, keenam calon advokat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Baca juga: Menuntut Keadilan Bagi 3 Petani Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi

"6 calon advokat dari DPD PHIGMA Jatim sudah siap sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Ini adalah angkatan yang luar biasa. Mereka telah melewati proses panjang PKPA, UPA, dan magang. Kami pastikan mereka siap mengabdi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat," ujar Sumidi pada Selasa (13/10/2026).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PHIGMA, Bayu Tribowo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPD Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (PHIGMA) Jawa Timur dalam melakukan kaderisasi advokat.

"Saya selaku Ketua Umum DPP PHIGMA sangat mengapresiasi DPD PHIGMA Jawa Timur di bawah kepemimpinan Pak Sumidi. PHIGMA hadir bukan sekadar organisasi advokat, tapi wadah perjuangan untuk melahirkan advokat yang hebat, tangguh, mandiri dan amanah, sesuai dengan nama organisasi kita. Keenam calon advokat ini harus menjadi contoh. Advokat yang membela kebenaran dan keadilan untuk rakyat kecil," tegas Bayu Tribowo.

Setelah resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, keenam advokat baru tersebut akan langsung memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, serta berkewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.

Prosesi penyumpahan akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalam waktu dekat, dengan tetap mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi.

Dengan bertambahnya 6 advokat baru ini, DPD Penasehat Hukum Independen Garda Utama (PHIGMA) Jawa Timur berharap dapat memperkuat peran dan kontribusi organisasi dalam memberikan akses keadilan di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru