Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang. Kasus pembunuhan yang telah berlangsung dua tahun ini terungkap setelah Kepolisian melaksanakan penelitian berdasarkan Scientific Investigation (penyelidikan ilmiah) terhadap 47 orang saksi tambahan.
Dari hasil penyidikan, lima orang tersangka berinisial MR, YH, M, AR, dan A berhasil diamankan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif para tersangka pembunuhan dalam upaya mengumpulkan bukti tambahan.
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance di Subang
Diketahui, jasad ibu dan anak korban pembunuhan tersebut ditemukan di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Baca juga: Satnarkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Kalijati
"Kita masih mendalami motif tersangka ini. Kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti tambahan," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (dry)
Editor : Ahmadi