Peredaran Narkotila Jenis Pil Carnophen di Kabupaten Tuban Makin Marak, BNN dan Polda Jatim Wajib Tahu

lintasperkoro.com
Narkotika

Narkoba salah satu perusak dan mengancam generasi bangsa. Makanya, para bandar narkoba wajib diberantas oleh pihak penegak hukum, dalam kaitan ini ialah Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seperti peredaran Narkoba di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Para bandar narkoba di Kabupaten Tuban terus meracuni masyarakat di berbagai usia, mulai usia muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi narkoba. Jenis narkoba yang banyak diminati dan dikonsumsi ialah pil Carnophen.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Salah satu wilayah yang menjadi tempat sarang peredaran narkotika di Kabupaten Tuban ialah Gang Sadar. Sebutan 'Gang Sadar' sebenarnya adalah Jl. Truno Joyo di Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kota Tuban.

Di Gang Sadar, berulangkali dilakukan razia, namun bandarnya masih saja beroperasi. Menurut keterangan narasumber Media Lintasperkoro.com, peredaran pil carnophen di Gang Sadar tidak akan diberantas. Karena "bos besar" punya kenalan pejabat hingga aparat.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Katanya, 1 butil pil carnophen dibeli seharga Rp 10.000. Tidak sulit untuk memperoleh pil carnophen di Gang Sadar.

"Kami mengedarkan di dua titik tempat, di Kemuning atau julukan terkenalnya Lawang Seng. Pecandu di Tuban sudah tahu titik kami untuk membeli, dan dibantu kurir juga. Di setiap Kecamatan seluruh Kabupaten Tuban. Supplai barangnya dari Kipmi dan Mamik Taoco. Bos utama bernama Hendro dibantu Mbak Lidia," jelasnya.

Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Pada Senin 10 Maret 2024, wartawan mencoba hubungi Lidia guna meminta keterangan. Telpon maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58xx tidak direspon. Di waktu bersamaan, tim awak media mencoba menghubungi Hendro yang dikenal Bos Besar di nomor +62 813-3381-14xx. Tapi juga tidak ada respon. Taoco juga dihubungi untuk konfirmasi di nomor ponselnya +62 813-3121-04xx, juga tidak merespon. (nif)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru