Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan klarifikasi atas ditemukannya tempat praktik aborsi ilegal di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Praktik aborsi ilegal tersebut digerebek polisi, pada Rabu (28/6/2023). Pelakunya residivis, yang sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di jaringan klinik lain.
Polisi mengamankan 7 orang ketika menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sang eksekutor, inisial SN, disebut pernah menjadi asisten di tempat aborsi lain.
Baca juga: Rumah Sakit Tempat Yurizal, Si Pasien BPJS Dirawat hingga Meninggal Dunia
"Kalau kita lihat dari latar belakangnya yang bersangkutan bukan seorang petugas medis atau bukan seorang yang memiliki pengalaman medis. Kami sedikit menyimpulkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan ini, SN ini asisten akan kita kejar dia, asisten di mana akan kita buru," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).
Komarudin juga memastikan pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri latar belakang SN sebagai asisten di tempat aborsi lain. Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan peralatan yang sangat minim tak seperti klinik kedokteran pada umumnya.
"Makanya nanti kita akan kembangkan dari keterangan SN ini sebelumnya kerja dimana karena dilihat dari sini alat-alatnya sangat-sangat minim, sangat sederhana bukan seperti alat-alat di klinik kedokteran," ujarnya.
Peralatan yang ditemukan antara lain sedot berupa vakum, suntikan, dan obat-obatan yang dibeli di apotik secara bebas. Vakum, kata dia, difungsikan untuk menyedot janin dan dibuang ke kloset.
Baca juga: Data Penyakit Jantung Bawaan Anak di Indonesia Selama Tahun 2024
"Di sini hanya alat-alat sedotnya hanya menggunakan vakum terus ada beberapa alat suntik juga obat-obatan yang bisa dibeli di apotik dengan bebas. Obat antibiotik, obat anti nyeri, kemudian sarana yang ada itu cuma vakum ya jadi disedot menggunakan vakum. Setelah itu dibuang di dalam kloset," ujarnya.
Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan pelaku mempelajari praktik aborsi dari dokter. Karena itu, pihaknya pun akan mengembangkan lebih lanjut mengenai janin yang dibuang di dalam kloset.
"Tidak menutup kemungkinan, kami mohon waktu untuk mengembangkan baik pembuktian untuk apakah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pelaku bahwa janin-janin itu dibuang ke dalam kloset," ungkapnya.
Baca juga: Joe Hin Tjio Meluruskan Sejarah Kedokteran
"Kemudian kami juga mengembangkan latar belakang dari pelaku, ini harus kita dalami dan harus kita tindaklanjuti. Untuk mengantisipasi kalau memang sebelumnya bahwa pelaku ini ikut membantu di tempat yang lain itu akan kita kembangkan," tambah dia.
Menyikapi itu, Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) selaku Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi Pengurus Besar IDI menyampaikan klarifikasinya. (*)
Editor : Bambang Harianto