Polsek Karangrejo menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang terjadi di jalan raya antara Desa Gedangan dan Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan laporan tersebut, tim Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang M mengatakan, dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga sebagai joki balap liar berhasil diamankan.
Baca juga: Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Orang Hilang di Sungai Brantas
“Ketika Polisi datang di lokasi, kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, orang yang didominasi anak muda berhamburan melarikan diri,” terang Ipda Nanang, Rabu (09/10/2024).
Satu orang pelajar yang berasal dari Dusun Karang, Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, dapat diamankan petugas bersama 1 unit kendaraan roda dua.
Baca juga: Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up di Desa Pagerwojo
Barang bukti yang disita Polisi ialah satu unit sepeda motor merk Honda GL MAX dengan warna biru strip putih dan nomor polisi AG 2129 RT.
“Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada saat diamankan. Kegiatan aksi balap liar ini memang sangat meresahkan masyarakat. Polres Tulungagung telah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli rutin serta razia,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung.
Baca juga: Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up di Desa Pagerwojo
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu menginformasikan dan ikut menjaga ketertiban," tandas Ipda Nanang. (*)
Editor : Bambang Harianto