500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China

Reporter : Redaksi
Pemeriksaan gula kristal

PT Medan Sugar Industry mengekspor sebanyak 500 ton gula kristal (Saccharum officinarum) ke pasar China. Gula-gula tersebut berlayar ke negara China, pada Sabtu (12/10/2024).

Sebelum berangkat ke China, terlebih dahulu gula tersebut diperiksa oleh petugas Karantina Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di gudang PT Medan Sugar Industry, sesuai permohonan tindakan karantina (PTK) yang diajukan secara online diaplikasi BEST TRUST Karantina.

Baca juga: Bukti Rekayasa Izin Impor Gula Mentah

Serangkaian tindakan karantina dilakukan mulai dari pemeriksaan kesesuaian dokumen, kondisi fisik, jumlah, jenis, dan volume media pembawa.

Baca juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli

Ainun penanggung jawab Satpel Pelabuhan Belawan menyampaikan, gula kristal yang diekspor ini merupakan perdana atau untuk pertama kalinya.

"Sesuai Peraturan Badan Karantina Indonesia No. 1 tahun 2024, komoditas gula termasuk ke dalam Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina," ujar Ainun.

Baca juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?

N. Prayatno Ginting, Kepala Karantina Sumatera Utara menjelaskan, “Merujuk ke Peraturan Badan Karantina Indonesia, tentang jenis komoditas yang masuk ke dalam daftar periksa Karantina, kami akan melakukan prosedur pemeriksaan yang terbaik sesuai standard Nasional dan standard Internasional sesuai dengan peraturan perundangan nomor 21 tahun 2019.” (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru