Karantina Jawa Barat Sertifikasi Ekspor Sekam Bakar ke Belanda

Reporter : -
Karantina Jawa Barat Sertifikasi Ekspor Sekam Bakar ke Belanda
Sekam bakar

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Barat (Karantina Jabar) menyertifikasi 8,9 ton sekam bakar dan tanaman hias Palm waregu (Rhapis excelsa) sebanyak 950 pcs tujuan Belanda di Bogor pada Rabu (30/4/2025). Dari data sertifikasi Badan Karantina Indonesia, ekspor sekam bakar tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan.

"Kami siap mendorong ekspor dari UMKM, bahkan kami juga mendorong sertifikasi dan pemeriksaan karantina ekspor di tempat asal, selain mempercepat proses logistik di pelabuhan, juga bisa tercatat sebagai ekspor dari daerah asal, jadi ada ketertelusurannya gitu," ungkap Sahat M Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia saat melepas ekspor sekam bakar di Bogor.

Baca Juga: Pengiriman Ribuan Ekor DOC ke Batam Gagal

Karantina memastikan komoditas tanaman hias dan sekam bakar memenuhi persyaratan phytosanitary negara tujuan ekspor dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik. Menurut Sahat, pemeriksaan karantina dilakukan dengan efektif efisien memastikan komoditas tersebut sehat, aman dan diterima dinegara tujuan.

"Kalau tidak sesuai dan tidak ada jaminan kesehatan dari karantina, nanti bisa terhadi penolakan di negara tujuan, nah itu yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri yang juga turut hadir dan menyaksikan penyerahan Phytosanitary Certificate dari Karantina Jawa Barat ke ekaportir menyampaikan bahwa eksper perdana ini diharapkan tidak berhenti sampai disini, tapi harus berkelanjutan. Hal tersebut memerlukan sinergi antar kementerian, antar lembaga dan seluruh pemanggu kepentingan.

Baca Juga: Durian Parigi Moutong Diekspor ke Tiongkok

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, serta perwakilan berbagai instansi terkait lainnya.

advertorial

Kepala Karantina Jawa Barat, Rizal Nasution menegaskan bahwa untuk wilayah Jawa Barat, ia telah menyiapkan petugas karantina dan sistem yang mendukung proses pemeriksaan karantina ekspor dengan metode jemput bola langsung melakukan sertifikasi dan pemeriksaan di tempat asal. Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat mengajukan permohonan dan bimbingan agar komoditasnya memenuhi perayaratan karantina negara tujuan.

Chief Executive Officer (CEO) Minaqu Group, Ade Wardhana Adinata saat menerima sertifikat phytosanitary menyampaikan bahwa ekspor perdana tersebut merupakan hasil kerja kerasnya dan seluruh tim, masyarakat sekitar serta didukungan dari semua instansi terkait, ia menjelaskan bahwa ekspor ke Belanda akan terus dikembangkan juga ke negara lain.

Baca Juga: Karantina Aceh Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal

Sahat juga mengapresiasi, bahwa komoditas sekam bakar yang diekspor merupakan komoditas yang biasanya tidak dilirik potensi ekonominya. Sekam bakar sendiri merupakan hasil samping dari pengolahan padi, yaitu kulit padi yang diproses dengan pemanasan. Namun sekarang menjadi komoditas ekspor yang tidak banya memiliki nilai ekonomi tinggi, namun juga bisa menumbuhkan lapangan kerja baru.

"Ini menarik produknya, biasnya hanya untuk kebutuhan rumah tangga, mencuci, atau bahkan dibuang, jadi sampah, tapi ini bisa memberikan nilai ekonomi bahkan, bisa terbuka lapangan kerja baru, karantina siap mendukung dalam rangka pemenuhan persyaratan phytosanitarynya," pungkas Sahat. (*)

Editor : Syaiful Anwar