Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian disertai ancaman kekerasan dengan senjata Tajam.Pelaku, melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 18 September 2024, sekira Pukul 22.50 WIB di Aurigamart di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Ddiketahui, pelaku berinisial DD merupakan warga Gondang Tulungagung. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N mengatakan, Unit Resmob Macan Agung telah melakukan interogasi kepada pelaku DD yang sementara ditahan di Mapolsek Gondang dalam Kasus penganiayaan.
Baca juga: Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Orang Hilang di Sungai Brantas
"Selatah kami interogasi, pelaku DD mengakui perbuatannya berikut menunjukkan barang bukti sajam (senjata tajam) yang dipakai pada saat kejadian yang ditaruh di Kos daerah Kelurahan Kutoanyar Kec/Kab. Tulungagung," ujar AKP Ryo, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up di Desa Pagerwojo
Barang bukti yang diamankan 1 celurit, 1 Helm ALV Warna Hitam, 1 celana Kain warna hitam dan 1pasang sandal slop warna hitam.
"Modus operandi Pelaku DD dalam melakukan tindak pidana tersebut dengan diawali mencari sasaran Supermarket yang terlihat mau tutup atau sepi atau lengah," sambungnya.
Baca juga: Informasi Orang Hilang di Tulungagung
"Setelah mendapatkan sasaran, kemudian pelaku berpura-pura membeli susu. Ketika akan membayar dan dianggap aman, pelaku akan melancarkan perbuatannya dengan menodongkan sajam jenis celurit ke Kasir dan mengambil barang maupun uang tunai," tandas AKP Ryo. (*)
Editor : Syaiful Anwar