Dalam waktu sepekan, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Pomdam I Bukit Barisan berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Penggerebekan pertama dilakukan di Perumahan Gelugur Hong, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan hasil 11 orang diamankan. Dua tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara sembilan lainnya dirujuk ke pusat rehabilitasi.
Baca juga: Polda Sumatera Utara Bongkar Jaringan Narkoba Besar
Penggerebekan kedua berlangsung pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Binjai KM 16,2, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dari lokasi ini, Pomdam I Bukit Barisan menyerahkan 14 tersangka ke Polrestabes Medan, dengan satu di antaranya diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam upaya ini.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas narkoba yang menjadi akar permasalahan berbagai tindak kriminal. Kami akan terus mendorong langkah-langkah konkret dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama, sejalan dengan arahan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Tangkap 130 Pengedar Narkoba
“Narkoba sering menjadi pemicu pelanggaran hukum lainnya, termasuk yang melibatkan aparat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menjaga integritas dan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Komandan Pomdam I Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simandjuntak juga menegaskan dukungan penuh terhadap operasi pemberantasan narkoba ini.
“Sinergi kami dengan Polda Sumut adalah langkah nyata untuk menekan peredaran narkotika di Kota Medan dan sekitarnya. Semua kasus yang terungkap sudah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: 73 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumatera Utara di Pekan Kedua Tahun 2025
Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala informasi terkait peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat.
“Kami siap menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar. Laporan masyarakat akan menjadi acuan penting dalam mengungkap jaringan narkoba,” tutup Kombes Pol Bambang Tertianto. (*)
Editor : Bambang Harianto