Pitriono Ditunjuk Jadi Ketua LPK Jagad Keadilan Indonesia DPC Surabaya

avatar Moh Affan
  • URL berhasil dicopy
Pitriono
Pitriono
grosir-buah-surabaya

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK-JKI) memberi mandat kepada Pitriono sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya. Diberi amanah tersebut, Pitriono menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pendampingan terhadap masyarakat konsumen.

Selain itu, Pitriono akan memperkuat struktur organisasi dan jaringan advokasi konsumen hingga di tingkat Kelurahan di Kota Surabaya. Keanggotaan Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK-JKI) tak terbatas pada profesi maupun kesukuan. Siapapun tanpa terkecuali bisa bergabung menjadi Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK-JKI).

Pendaftaran bisa datang langsung ke kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK-JKI) di Jalan Jagalan 1 nomor 16 Kota Surabaya atau melalui online dengan mengisi persyaratan dan verifikasi.

"Setiap masyarakat bisa bergabung dengan LPK-JKI. Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya tidak terlibat kriminal, menjunjung tinggi peraturan organisasi, mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan beberapa ketentuan organisasi," ucap Pitriono.
 
LPK Jagad Keadilan Indonesia memiliki fungsi untuk menerima dan mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak konsumen, dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip penyelesaian sengketa secara bertanggung jawab.
 
Kehadiran LPK Jagad Keadilan Indonesia DPC Surabaya diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan terkait hak-hak konsumen. Setiap persoalan yang ditangani tentunya perlu didasarkan pada data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Dengan diberikannya mandat sebagai Ketua DPC Surabaya, Pitriono diharapkan mampu menjalankan tugas organisasi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat maupun pihak terkait.

"LPK Jagad Keadilan Indonesia ini hadir di Kota Surabaya sebagai lembaga yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak konsumen," katanya. (*)