Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke PT Aberu Cahaya Semesta
Dorong optimalisasi alur logistik, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Aberu Cahaya Semesta yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (08/11/2023).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan bahwa PLB merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diharapkan mampu mendukung para pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara global, termasuk PT Aberu Cahaya Semesta.
Baca Juga: PT Indonesia Epson Industry Dapat Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson
“Dengan TPB, PT Aberu Cahaya Semesta akan mendapatkan fasilitas penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang. Selain itu TPB juga bermanfaat dalam mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan mengurangi biaya penanganan barang di pelabuhan,” jelas Rusman.
Ia juga menegaskan, agar fasilitas PLB yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: PT Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat
“Taati prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional.”
Menyambut hal tersebut, Direktur PT Aberu Cahaya Semesta, Fitriana Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan terbantu dengan adanya fasilitas PLB dan siap menjalankannya dengan baik.
Baca Juga: Bea Cukai dan Pemprov DKI Jakarta Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jakarta
“Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaan kami yang bergerak di industri logistik,” ungkapnya. (dit)
Editor : Syaiful Anwar