Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Perairan Pulau Tandur, pada Jumat (25/10/2024).
Mulanya, Komandan KN. Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra mendapat informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI tentang pergerakan HSC mecurigakan yang bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau menuju ke arah Selatan. Dengan sigap, Letkol Bakamla Andi melaksanakan koordinasi dan pendalaman bersama Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun guna diadakan Tim Opsus untuk melakukan penyekatan.
Baca Juga: Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Penyekatan terbagi menjadi empat sektor yakni, Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang oleh unsur milik Bakamla RI, Bea Cukai, serta mendapatkan perkuatan dari Lantamal IV, dan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402
Pada pukul 08.13 WIB, terdapat informasi bahwa HSC tersebut mengangkut benih lobster dan telah masuk ke Pulau Kukup, Malaysia. Setelah itu, tim opsus melaksanakan penyisiran di pulau-pulau sekitar.
Baca Juga: Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Pukul 10.27 WIB, sebanyak 41 box berisikan benih lobster ditemukan di bakau Pulau Tandur, yang kemudian dibawa menuju Pangkalan Kanwilsus BC Karimun. (*)
Editor : Bambang Harianto