Persekongkolan Irmawati Fauziah dan M Heri Purniawan untuk menggarong uang negara diganjar dengan pidana penjara. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak
Persekongkolan Irmawati Fauziah dan M Heri Purniawan untuk menggarong uang negara diganjar dengan pidana penjara. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak