Pengadilan Negeri Gresik menggelar sidang terhadap terdakwa Kepala Desa (Kades) Turirejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Surianto alias Tobek. Sidang
kepala desa turirejo
Sudah 3 Kali Sidang Tuntutan Terhadap Kades Turirejo Batal, JPU Kejari Gresik Disinggung Profesionalitas
Surianto alias Tobek masih bisa bernafas lega. Kepala Desa (Kades) Turirejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, tersebut seperti diberi kelonggaran dan
Tarik Ulur Sidang Tuntutan Terhadap Kepala Desa Turirejo di Pengadilan Negeri Gresik
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Surianto pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 10.00 WIB, ditunda. Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap
Berpenampilan Perlente, Kades Turirejo Berkeliaran, Status Sebagai Tanahan Rumah Dilanggar
Surianto selaku Kepala Desa (Kades) Turirejo, Kecamatan Kedamaean, Kabupaten Gresik, bakal menghadapi sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum
Praktisi Hukum : Surianto Harus Ditahan di Rutan dan Wajib Diberhentikan Jadi Kades Turirejo
Surianto (44 tahun) alias Tobek, yang saat ini sebagai Kepala Desa (Kades) Turirejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menjadi terdakwa dalam perkara
Usai Ditetapkan Tersangka, Kepala Desa Turirejo, Surianto, Terancam 6 Tahun Penjara
Kepala Desa Turirejo, Surianto (47 tahun) ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik. Pasal yang menjerat Surianto alias Tobek tersebut ialah pasal 263