Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali melakukan penahanan terhadap seorang
KSP Mitra Usaha Mandiri Semboro
3 Orang Tersangka Korupsi di BNI Kacab Jember Dijebloskan ke Sel Tahanan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjebloskan 3 orang tersangka ke dalam sel tahanan. Mereka ditahan setelah disangka melakukan tindakan pidana korupsi