Lindungi ekonomi negara dari peredaran barang ilegal dan bahaya, Bea Cukai menggelar dua pemusnahan barang hasil penindakan bernilai ratusan juta rupiah di
pemusnahan barang ilegal
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta di Ambon
Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku bersama Kantor Bea Cukai Ambon memusnahkan sejumlah barang ilegal eks pelanggaran kepabeanan dan cukai pada Rabu (25/10/2023).