Kendati Apeng sudah divonis penjara, Kejaksaan masih memburu pelaku kejahatan korporasi miliknya. Uang senilai Rp 5,12 triliun telah disita, berikut
Kendati Apeng sudah divonis penjara, Kejaksaan masih memburu pelaku kejahatan korporasi miliknya. Uang senilai Rp 5,12 triliun telah disita, berikut