PT Sinar Sarana Bening, salah satu perusahaan pengangkutan dan pengelolaan dan pemusnahan non B3 (bahan berbahaya beracun), mengucapkan Selamat Hari Ulang
PT Sinar Sarana Bening
Tidak Bisa Penuhi Persyaratan Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu BMMN
Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) pada Rabu (27/3/2024).
Direksi dan Staf PT Sinar Sarana Bening Ucapkan Dirgahayu RI ke 79
Direksi dan Staf Manajemen PT Sinar Sarana Bening mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 79. 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2024 Tema :
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Lebih dari 4 Ton Ballpress Ilegal
Bea Cukai Tanjung Perak gelar pemusnahan pakaian bekas (ballpress) ilegal sebanyak lebih dari 4 ton, pada Kamis (18/07/2024) di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak,
PT Sinar Sarana Bening, Perusahaan Pengolahan Limbah Pabrik
PT Sinar Sarana Bening, adalah perusahaan yang berdiri dan dibangun berdasarkan perkembangan industri / pabrik produk, yang berpotensi sebagai penghasil limbah
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ton Tepung tak Lolos Syarat Impor
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang hasil penindakan. Salah satunya adalah melalui kegiatan pemusnahan.
PT Sinar Sarana Bening Mengucapkan Selamat Idul Adha 1445 Hijriyah
PT Sinar Sarana Bening sebagai perusahaan pengolahan dan pemusnahan limbah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445