Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Morula Indonesia sebesar Rp 10 miliar atas keterlambatan dalam pemberitahuan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Morula Indonesia sebesar Rp 10 miliar atas keterlambatan dalam pemberitahuan