Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. UMP DKI Jakarta tahun 2023
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. UMP DKI Jakarta tahun 2023