Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ngoro, Koramil Ngoro, dan perangkat Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menertibkan arena sabung ayam di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi.
Saat tiba di lokasi yang diduga sebagai tempat arena judi sabung ayam, aparat gabungan tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam. Kondisi sepi dan hanya terdapat beberapa sarana yang digunakan untuk sabung ayam.
Baca juga: Polsek Bae Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Panjang
Terhadap sarana dan peralatan sabung ayam berupa kurungan ayam, arena sabung ayam, serta sejumlah barang bukti lainnya, kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Polres Kolaka Utara Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Woise
Kapolsek Ngoro menyatakan, kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada Polsek Ngoro terkait adanya aktivitas judi sabung ayam. Namun saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam.
Di lokasi hanya ada bekas tempat yang diduga sabung ayam. Selanjutnya guna tindakan preventif sisa-sisa kandang ayam yang ada di lokasi dimusnahkan dengan cara di bakar di tempat.
Baca juga: Polsek Labuhan Badas Bubarkan Sabung Ayam di Desa Karang Dima
Selama pelaksanaan kegiatan Penertiban lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif. (*)
Editor : Bambang Harianto