Arena Sabung Ayam di Rengas Didatangi Polres Pekalongan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Personil Polres Pekalongan mendatangi lokasi arena sabung ayam di Rengas
Personil Polres Pekalongan mendatangi lokasi arena sabung ayam di Rengas
grosir-buah-surabaya

Polres Pekalongan mendatangi lokasi yang dilaporkan sebagai tempat perjudian sabung ayam di wilayah Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.39 WIB. Kedatangan personil Polres Pekalongan tersebut sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pekalongan.

"Setelah menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dan mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat. Ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pekalongan terhadap setiap laporan yang masuk," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti.

Suwarti menjelaskan, setelah laporan diterima operator Call Center 110, informasi tersebut segera diteruskan. Selanjutnya, petugas Polres Pekalongan berkoordinasi dengan piket Polsek Kedungwuni.

Kanit Reskrim, personel SPKT, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni kemudian bergerak menuju lokasi yang dilaporkan di wilayah Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Setelah tiba di lokasi, sekitar pukul 16.50 WIB, petugas kemudian melakukan pengecekan serta patroli di kawasan sekitar. Namun, saat petugas Polsek Kedungwuni tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana informasi yang dilaporkan.

"Sesampainya di lokasi, petugas Polsek Kedungwuni tidak mendapati adanya kegiatan sabung ayam. Petugas juga melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi, namun tidak menemukan aktivitas tersebut," ujar Suwarti.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas yang diduga sabung ayam tersebut telah bubar sebelum petugas Polsek Kedungwuni tiba di lokasi.

Polres Pekalongan memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan," kata Suwarti. (*)