Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Sukamara, bertempat di halaman Mapolres Sukamara pada Kamis (4/9/2025).
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Polri dalam menjaga marwah serta kehormatan institusi. Dalam amanatnya, Kapolres Sukamara menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas organisasi untuk menegakkan disiplin, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban.
Baca juga: 2 Anggota Polres Sarmi Resmi Dipecat dari Polri
“Polri membutuhkan anggota yang berdedikasi, disiplin, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Keputusan ini diambil dengan sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” tegas Kapolres Sukamara.
Upacara PTDH ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran agar senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan pribadi dan institusi, serta menghindari setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri maupun organisasi. (*)
Editor : Bambang Harianto