Kepolisian Sektor (Polsek) Krembung membongkar lapak judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu, 4 Januari 2026. Sayangnya, tidak ada pelaku perjudian yang ditangkap.
Pembongkaran lapak sabung ayam dilakukan setelah masyarakat resah karena keberadaan judi sabung ayam dibiarkan beraktivitas tanpa penindakan hukum oleh Polsek Krembung. Jengkel dengan pembiaran judi sabung ayam beraktivitas di wilayahnya, masyarakat melapor ke Call Center Kepolisian di 110.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Klantingsari Tarik Kucing Kucingan dengan Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebu, personel Polsek Krembung mendatangi lokasi lapak judi sabung ayam di Desa Ploso. Entah rencana kedatangan personil Polsek Krembung bocor ke penjudi sabung ayam atau tidak, yang pasti saat petugas Polsek Krembung tiba di lokasi lapak sabung ayam, kondisi sepi.
Baca juga: Di Tulangan Sidoarjo Jadi Jujukan Sabung Ayam
Sarana sabung ayam di lokasi kemudian dibongkar oleh Polsek Krembung. Kapolsek Krembung, AKP I Wayan Wiratmaja Swetha menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk praktik judi sabung ayam yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kami tidak pandang siapa saja. Jangan sampai ada warga maupun oknum yang tidak bertanggung jawab terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Trompoasri Digrebek Polsek Jabon
Pihak Polsek Krembung akan terus melakukan pemantauan dan penindakan apabila ditemukan kembali aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Krembung. Kapolsek Krembung mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. (*)
Editor : Redaksi