Awali tahun 2026, PT Trimina Dinasti Agung sukses mengekspor 7,2 ton ikan kerapu hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tujuan Hong Kong (6/1/2026). Ekspor ini menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perikanan sebagai pilar ekonomi daerah di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pelepasan ekspor ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng dan perwakilan dari Bea Cukai Tanjungpinang di hanggar Tarempa. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti sinergi kuat dalam mendukung kelancaran administrasi serta memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha di bidang perdagangan internasional.
Baca juga: 7 Ton Kerapu asal Riau Diekspor ke Hong Kong
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mengatakan harapannya, bahwa keberhasilan ekspor PT Trimina Dinasti Agung mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pembudidaya ikan lokal dan meningkatkan devisa negara.
Baca juga: Komoditas Perikanan dari Sulawesi Selatan Diekspor ke China
“Kami bersama Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mendampingi sektor swasta agar kegiatan ekspor ikan hidup ini dan ekspor hasil laut lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan.”
Baca juga: CV Yong Fisheries Ekspor 5 Ton Kerapu ke Hongkong
Dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten Anambas secara khusus dan Provinsi Kepulauan Riau secara umum optimis dapat memperkuat posisinya sebagai sentra ekspor perikanan unggulan Indonesia di kancah global. (*)
Editor : Redaksi