Keberadaan tambang ilegal di Papua sudah tak terkendali. Aparat penegak hukum diam. Pelaku tambang ilegal bertambah cuan.
Tapi kerusakan lingkungan di Bumi Cendrawasih semakin melebar. Bencana alam mengintai, karena alam mereka dirusak oleh pelaku tambang ilegal. Kondisi tersebut mendapat peringatan keras dari tokoh pemuda asal Papua.
Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal
Agustinus Mote seorang tokoh pemuda asal Papua tegas menyatakan, bahwa tanah Papua bukan tanah kosong. Setiap sudutnya memiliki pemilik adat yang sah dengan hak yang harus dihormati.
"Kami menolak keras perusahaan yang masuk secara ilegal tanpa pemberitahuan dan tanpa menghargai hak adat tanah. Seperti kasus PT Sawerigading International Group yang diduga menjalankan tambang ilegal di Kabupaten Keerom, bahkan menggunakan tenaga kerja asing tanpa izin. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan hak rakyat Papua!" tegas Agustinus Mote.
Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara
Agustinus Mote mengimbau agar pihak terkait segera menghentikan semua aktivitas tambang ilegal. Masyarakat luas akan mendukung perjuangan rakyat Papua menjaga tanah adat.
Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta
"Pemerintah dan Polda Papua harus tegas menindak perusahaan yang melanggar hukum. Hak adat tanah Papua adalah bagian dari identitas kita. Kita akan selalu melindunginya," tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto