Peringatan Keras Bagi Pelaku Tambang Ilegal di Papua

Reporter : Redaksi

Keberadaan tambang ilegal di Papua sudah tak terkendali. Aparat penegak hukum diam. Pelaku tambang ilegal bertambah cuan.

Tapi kerusakan lingkungan di Bumi Cendrawasih semakin melebar. Bencana alam mengintai, karena alam mereka dirusak oleh pelaku tambang ilegal. Kondisi tersebut mendapat peringatan keras dari tokoh pemuda asal Papua.

Baca juga: Penambang Galian C di Desa Lopang Mangkir dari Panggilan Polda Jawa Timur

Agustinus Mote seorang tokoh pemuda asal Papua tegas menyatakan, bahwa tanah Papua bukan tanah kosong. Setiap sudutnya memiliki pemilik adat yang sah dengan hak yang harus dihormati.
 
"Kami menolak keras perusahaan yang masuk secara ilegal tanpa pemberitahuan dan tanpa menghargai hak adat tanah. Seperti kasus PT Sawerigading International Group yang diduga menjalankan tambang ilegal di Kabupaten Keerom, bahkan menggunakan tenaga kerja asing tanpa izin. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan hak rakyat Papua!" tegas Agustinus Mote.

Baca juga: Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Penambang Ilegal di Desa Pojok Divonis 3 Bulan

Agustinus Mote mengimbau agar pihak terkait segera menghentikan semua aktivitas tambang ilegal. Masyarakat luas akan mendukung perjuangan rakyat Papua menjaga tanah adat.

Baca juga: Polres Pelalawan Tetapkan 2 Orang Tersangka Tambang Galian C Ilegal

"Pemerintah dan Polda Papua harus tegas menindak perusahaan yang melanggar hukum. Hak adat tanah Papua adalah bagian dari identitas kita. Kita akan selalu melindunginya," tegasnya. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru