Polres Banggai Amankan 4 PSK di Penginapan Saat Bulan Ramadhan

Reporter : Mahmud
PSK yang terjaring Polres Banggai

Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) serta Tim Operasi Penyakit Masyarakat Polres Banggai mengamankan 4 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di salah satu penginapan. Kemudian mereka dibawa ke Polres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Mustalim Lasaka selaku KBO Satreskrim Polres Banggai mengungkapkan, dalam operasi yang digelar di penginapan tersebut, Satres PPA Polres Banggai juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku judi online melalui website Toto 123 Dan Satria 123.

Baca juga: Polres Banggai Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Objek Fidusia

4 wanita tersebut berinisial NS (27 tahun) dan GK (21 tahun) merupakan warga Luwuk, P (21 tahun) warga Luwuk Timur, dan seorang mucikari inisial WI (23 tahun), warga asal Bulagi, Banggai Kepulauan.

“Semua kami pemeriksa dan diberikan edukasi hukum dan norma,” kata IPTU Mustalim Lasaka pada Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Seorang Tewas dalam Kasus Pencurian di All Swalayan Banggai

IPTU Mustalim Lasaka mengatakan bahwa ada empat wanita yang ditemukan di penginapan. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa bekerja sebagai PSK dan Mucikari via aplikasi Michat. 

“Atas dasar laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP dimaksud,” kata KBO Satreskrim Polres Banggai. 

Baca juga: Remaja asal Simping Aniaya Pacarnya Sampai Terluka

KBO Satreskrim Polres Banggai memastikan, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik prostitusi, termasuk selama bulan Ramadan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Luwuk Kabupaten Banggai. 

“Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” pungkas IPTU Mustalim. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru