PT Shelltec Hydraulic Indonesia Ekspor Ratusan Tabung Accumulator Shell

Reporter : Redaksi
Ekspor ratusan tabung Accumulator Shell PT Shelltec Hydraulic Indonesia

PT Shelltec Hydraulic Indonesia ekspor ratusan tabung Accumulator Shell ke Jerman. PT Shelltec Hydraulic Indonesia merupakan perusahaan yang berada di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), di bawah pengelolaan PT Bintan Inti Industrial Estate.

Bintan Industrial Estate merupakan salah satu kawasan industri di dalam wilayah kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB/FTZ) di utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Sebagai perusahaan yang menempati Bintan Industrial Estate, PT Shelltec Hydraulic Indonesia terus memperkuat pemasaran produk Tabung Accumulator Shell.

Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Miras di Anambas

Ratusan tabung Accumulator senilai Rp 1 miliar milik PT Shelltec Hydraulic Indonesia diberangkatkan ke Jerman Shell pada Senin (24/8/2026).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo yang pihaknya turut memfasilitasi ekspor perdana PT Shelltec Hydraulic Indonesia ini mengungkapkan bahwa produk berupa accumulator shell sebanyak 410 tabung dengan berbagai volume ini, berhasil unjuk gigi di pasar internasional dengan negara tujuan ekspor Jerman. Untuk memastikan kelancaran administrasi kepabeanan dalam ekspor perdana tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang hadir langsung untuk melayani dan mengawasi prosesnya.

Baca juga: Tiga WNA Selundupkan Sabu di Bandara Tanjungpinang

"Bea Cukai, DKUPP Bintan, dan PT BIIE bersinergi menyukseskan pelepasan ekspor ini. Nantinya, komponen accumulator shell rakitan kawasan Bintan tersebut akan dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan multinasional yang bergerak di sektor perminyakan dan gas bumi. Pencapaian luar biasa ini membuktikan bahwa produk lokal Bintan mampu memenuhi standar kualitas dan bersaing di kancah global," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo.

Joko Pri Sukmono Dwi Widodo menegaskan bahwa keberhasilan PT Shelltec Hydraulic Indonesia ini diharapkan dapat memacu para pelaku usaha lain untuk terus berinovasi dan melebarkan sayap ke pasar luar negeri demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: PT Bintan Cellular Indonesia Ekspor Solar Cell

FTZ sendiri merupakan suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean, sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai. Keberadaan FTZ ditujukan untuk dapat menarik investor agar beroperasi di Indonesia yang meningkatkan produksi dan ekspor dalam negeri serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru