Sabtu siang, 10 Oktober 2026 di Jalan Jagalan 1 Nomor 16, Kota Surabaya, menjadi momen sakral bagi sejumlah advokat, tokoh masyarakat, pers, dan pegiat sosial. Potong tumpeng disertai doa menandai diresmikannya pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jagad Keadilan Indonesia.
Sejumlah advokat, pers, tokoh masyarakat, dan pegiat sosial ikut menjadi saksi diresmikannya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jagad Keadilan Indonesia yang menjadi wadah bagi mereka dalam membantu masyarakat mencari keadilan.
Baca juga: Pitriono Ditunjuk Jadi Ketua LPK Jagad Keadilan Indonesia DPC Surabaya
Pembentukan LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia diprakarsai oleh Dodik Firmansyah, S.H beserta rekannya. Guna mengisi kepengurusan, Ricky Ferinando A,P,S.H.,CMDF ditunjuk sebagai Ketua Umum.
Saat sambutan, Dodik Firmansyah mengatakan, kehadiran LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap persoalan hukum dan perlindungan konsumen.
Tidak hanya berorientasi pada pendampingan hukum, LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia juga diharapkan dapat menjadi wadah edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menghadapi berbagai persoalan hukum maupun permasalahan yang berkaitan dengan hak-haknya sebagai konsumen.
“Dengan mengedepankan nilai keadilan, kepedulian, edukasi, pendampingan, dan perlindungan masyarakat, LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia ini kami harapkan mampu menjadi lembaga yang dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan manfaat secara nyata,” ungkap Dodik Firmansyah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia, Ricky Ferinando berharap agar keberadaan lembaga yang dipimpinnya tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat.
“Harapan kami, LBH maupun LPK Jagad Keadilan Indonesia ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan edukasi, pendampingan hukum maupun bantuan terkait persoalan hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi hal penting bagi masyarakat. Dengan adanya akses terhadap informasi dan pendampingan yang tepat, masyarakat diharapkan tidak mudah merasa bingung atau menghadapi persoalan hukum seorang diri.
Beberapa nilai positif yang menjadi semangat LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia ini antara lain :
Memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya.
Membantu masyarakat memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
Memberikan perhatian terhadap perlindungan konsumen, khususnya ketika masyarakat menghadapi permasalahan dalam transaksi atau pelayanan.
Mendorong kesadaran hukum masyarakat melalui informasi dan pemahaman yang mudah diakses.
Menjadi ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan arahan terkait persoalan hukum dan konsumen.
Membangun kepedulian sosial, dengan menjadikan hukum sebagai sarana untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Dengan semangat tersebut, LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia diharapkan tidak hanya hadir sebagai sebuah lembaga, tetapi juga mampu menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh informasi, edukasi, perlindungan, serta akses terhadap bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Ricky Ferinando.
Ricky Ferinando mengimbau, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, atau bantuan terkait persoalan hukum maupun perlindungan konsumen, dapat datang langsung ke kantor LBH dan LPK Jagad Keadilan Indonesia di Jalan Jagalan 1 Nomor 16 Surabaya. (*)
Editor : Redaksi