Sat Reskrim Polres Nias Tangkap Pengedar Narkoba Asa Desa Ononamolo I Lot

lintasperkoro.com
MM Alias AC dan barang bukti

Tim Sat Reskrim Polres Nias membekuk terduga bandar narkoba MM Alias AC (55 tahun) di Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli Selatan, Kabupaten Nias, pada Sabtu (16/09) malam. Penangkapan bandar narkoba itu dipimpin langsung Kapolres Nias, AKBP Luthfi.

“Alhamdulillah, berkat doa dari masyarakat dan kerjasama tim, kita berhasil mengamankan tersangka MM Alias AC, diduga hendak transaksi narkoba,“ kata Kapolres Nias, AKBP Luthfi.dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/09/2023).

Baca juga: Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Aceh

AKBP Luthfi menjelaskan, dari penggeledahan di lokasi penangkapan dan pengembangan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Aceh

“Setelah kita lakukan penggeledahan, pada tersangka kita temukan 60,11 gram butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, uang Rp 785 ribu, timbangan elektrik, plastik klip transparan, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka, “ jelasnya

Baca juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MM Alias AC mendekam di RTP Polres Nias. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru