Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto sebuah lembaga penyimpanan barang rampasan Negara yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur, tengah melaksanakan perawatan dan pemeliharaan menyeluruh terhadap 16 mobil rampasan yang dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini melibatkan proses pembersihan mesin, pemanasan mesin, dan pemeriksaan tekanan ban pada Kamis 19 Oktober 2023
Mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari barang rampasan yang disita oleh KPK RI dalam rangka penanganan kasus korupsi. Sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan kelangsungan mobil-mobil ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto merasa perlu untuk melaksanakan perawatan rutin yang mencakup beragam aspek, termasuk kondisi mesin dan ban.
Baca juga: Rupbasan Mojokerto Terima Kunjungan dari KPPN Mojokerto
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto, Sudarso, menyatakan, "Perawatan dan pemeliharaan mobil-mobil rampasan adalah bagian penting dari tanggung jawab kami. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mobil-mobil ini tetap dalam kondisi baik, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara atau dilelang bila diperlukan."
Proses perawatan mencakup pembersihan mesin dan pemanasan mesin secara berkala untuk menjaga kinerja mesin tetap optimal. Selain itu, tim teknisi yang terlatih juga melakukan pemeriksaan tekanan ban untuk memastikan mobil-mobil ini siap digunakan kapan pun diperlukan.
Baca juga: Penampakan Mobik Sitaan KPK di Rupbasan Mojokerto
Selain mengutamakan kehandalan mesin dan komponen kendaraan, perawatan ini juga mencakup upaya menjaga penampilan fisik mobil agar tetap terjaga dengan baik.
Mengingat tingginya nilai aset yang dimiliki, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto berkomitmen untuk menjalankan perawatan dan pemeliharaan dengan penuh dedikasi. Diharapkan bahwa tindakan ini akan memastikan bahwa mobil-mobil ini dapat berkontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di masa yang akan datang.
Baca juga: Rupbasan Mojokerto Aktif Ikuti Sosialisasi Pendampingan Uji Coba SIP-BMN
Pemeliharaan rutin ini menjadi contoh konkret bagaimana negara menjaga aset hasil pemberantasan korupsi, dan merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan berbagai barang rampasan.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kualitas barang-barang rampasan yang dititipkan pada lembaga ini. (rif)
Editor : Ahmadi