Kepala Zona Bakamla Tengah Hadiri FGD Kesyahbandaran Manado

lintasperkoro.com
Kepala Zona Bakamla Tengah, menghadiri Focus Group Discussion

Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto yang menjabat sebagai Kepala Zona Bakamla Tengah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Manado. Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di Manado, Kamis (26/10/2023). 

Bertajuk "Melayani dengan Konsep Sinergi dan Terpadu Dalam Membangun Tata Kelola Operasional Pelabuhan", kegiatan turut juga dihadiri sejumlah pejabat TNI-Polri, Kepala Basarnas Manado, Kepala BPOM, Kepala UPP, serta berbagai pihak yang terkait.

Baca juga: Bakamla RI Tanam 39.000 Bibit Mangrove di Batam

Di sela-sela kegiatan, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto mengatakan turut mendukung pengelolaan pelabuhan dengan melibatkan sinergitas stakeholder terlebih Bakamla RI yang memiliki unsur yang selalu melaksankan patroli di seluruh Indonesia.

"Dengan pengelolaan pelabuhan berkonsep sinergi sangat membantu kapal Bakamla RI saat bersandar," ujar Laksma Bakamla, Octavianus Budi Susanto. 

Baca juga: Bakamla RI Hadiri Rapat Pemindahan MT Arman 114

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KSOP Manado, Letkol Marinir Benyamin Ginting, yang diikuti oleh nyanyian lagu Indonesia Raya oleh semua peserta undangan yang hadir dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu daerah yang dibawakan oleh buruh bongkar muat pelabuhan Manado.

Kegiatan berlanjut dengan pemaparan dari dua pembicara. Pembicara pertama adalah Mayjen TNI Marinir (purn) Buyung Lalana, yang menjabat sebagai Stafsus Menteri Perhubungan di bidang hubungan antar lembaga. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga untuk meningkatkan tata kelola operasional pelabuhan agar mencapai tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Baca juga: Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina di Perairan Gorontalo

Pembicara kedua adalah Laksamana Muda (purn) Soleman B. Pontoh, yang juga merupakan Stafsus Menteri Perhubungan. Dia memberikan materi mengenai penegakan hukum dalam tata kelola operasional pelabuhan dan menjelaskan isi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang pelayaran.

Setelah kedua pembicara memberikan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara peserta dan pembicara yang hadir, dan kemudian diakhiri dengan sesi ramah tamah.(dry) 

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru