Sejarah Lahirnya Lembaga Kebudayaan Rakyat

Reporter : Redaksi
Pendiri Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA

Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA dibentuk atas inisiatif DN Aidit, MS Ashar, AS Dharta dan Njoto. Kepengurusan awalnya sekaligus menjadi anggota pendiri, terdiri dari AS Dharta, MS Ashar, Njoto, Henk Ngantung, Sudharnoto, Herman Ardjuno dan Joebaar Ajoeb. 

Organisasi Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA lahir hanya lima tahun setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, ketika rakyat baru saja merebut kemerdekaan lewat senjata dan pengorbanan nyawa.

Joebaar Ajoeb, sebagai Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) menjelaskan dasar berdirinya LEKRA dalam Laporan Umum di Kongres. LEKRA lahir dari kesadaran atas hakekat Revolusi Agustus 1945 dan hubungannya dengan kebudayaan. Tanpa revolusi tidak mungkin ada perkembangan kebudayaan rakyat. Sebaliknya tanpa perjuangan mengembangkan kebudayaan revolusi juga tidak bisa dibayangkan kelanjutannya.

Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA didirikan pula untuk mencegah kemerosotan garis revolusi. Kesadaran ini menegaskan bahwa menjaga arah revolusi bukan hanya tugas kaum politisi. Pekerja kebudayaan turut memikul tanggung jawab itu. LEKRA dibangun sebagai wadah untuk menghimpun kekuatan yang taat dan teguh mendukung revolusi.

Konsepsi kebudayaan nasional yang dianut LEKRA sering digambarkan sebagai pohon. Akarnya kokoh. LEKRA adalah dahan dan cabang yang sehat. Buminya rakyat itu sendiri. Prinsip ini menegaskan bahwa rakyat adalah satu satunya pencipta kebudayaan, bukan segelintir elite yang terpisah dari kehidupan massa.

Gerakan berkesenian LEKRA dikenal sebagai rumus 1-5-1 Politik ditempatkan sebagai panglima, menjadi asas dan basis dari lima kombinasi kerja kebudayaan.

Lima kombinasi itu terdiri dari (1) meluas dan meninggi, (2) tinggi mutu ideologi dan tinggi mutu artistik, (3) tradisi baik dan kekinian revolusioner, kreativitas individual dan kearifan massa, (5) realisme sosial dan romantik revolusioner.

Untuk menjalankan kelima prinsip itu, Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA merumuskan metode turun ke bawah atau turba. Pekerja kebudayaan tidak boleh berjarak dari rakyat. Mereka harus hidup, bekerja dan berkarya bersama buruh dan tani, bukan mengamati dari menara gading.

Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA lahir di tengah pergulatan politik pasca kemerdekaan, ketika arah revolusi nasional masih diperebutkan antara kekuatan revolusioner dan kekuatan lama yang berusaha membelokkannya kembali ke kompromi dengan modal asing dan sisa feodalisme. Front kebudayaan menjadi salah satu medan pertarungan itu.

Sikap Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA pemisahan seni dari politik. Kebudayaan tidak berdiri di ruang hampa kelas. Sikap ini sejalan dengan pandangan kaum Marxis Leninis bahwa senantiasa kebudayaan berpihak, disadari maupun tidak, pada kepentingan kelas tertentu. Yang membedakan LEKRA adalah keberpihakannya dinyatakan terang benderang, emihak buruh dan tani, bukan aisembunyikan di balik slogan seni untuk seni.

Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA dibubarkan paksa bersamaan dengan Malapetaka tahun 1965. Ribuan seniman dan pekerja kebudayaannya dibunuh, dipenjara tanpa pengadilan atau dicabut hak sipilnya selama puluhan tahun. Penghapusan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau LEKRA adalah bagian dari penghancuran gerakan kiri Indonesia secara menyeluruh, untuk mengembalikan imperialisme di Indonesia. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru