Fauzan melakukan pemukulan terhadap Agus Mulyana. Penyebabnya ialah rebutan wanita. Akibatnya, Agus Mulyana melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur.
Mendapati laporan tersebut, Polsek Pacet melalui Bhabhinkamtibmas Polsek Pacet, Aipda Gunawan melakukan kegiatan penyelesaian masalah yang terjadi antar warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Jurang Tahura Pacet Terungkap
Pemukulan yang dilakukan oleh Sdr. Fauzan (terlapor) terhadap Sdr. Agus Mulyana (korban), pada Selasa (14/11/2023). Awal mula kejadian tersebut dengan adanya kesalahpahaman antara Fauzan dan Agus Mulyana terkait dengan wanita, yang mana Fauzan tidak terima dengan Agus Mulyana yang sering chatting dengan pacar Fauzan.
Baca juga: Sosok Wanita Misterius yang Ditemukan Meninggal Dunia di Tahura Wilayah Pacet
Selanjutnya, Fauzan berpapasan dengan Agus Mulyana dan tanpa banyak bicara Fauzan langsung melakukan pemukulan terhadap Agus Mulyana yang mengakibatkan Agus Mulyana mengalami luka lebab di muka dan luka lecet.
“Kami menyampaikan pesan dari Kapolres Cianjur, AKBP Azhari Kurniawan melalui Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawalasi P. bahwa permasalahan ini diselesaikan dengan secara kekeluargaan,” kata Aipda Gunawan.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian
Kedua belak pihak (terlapor dan pelapor) sepakat untuk berdamai. Polsek Pacet bersama Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan bekerjasama agar dapat menyelesaikan masalah dengan aman dan damai. (dry)
Editor : Ahmadi